Categories: Hukum

Macam Macam Hukuman Mati yang Ada di Dunia

Bila kita melihat informasi mengenai bukum, kita dapat menemukan bahwa hukum tidak hanya memiliki satu bentuk saja, namun ada beberapa macam seperti macam macam hukum di Indonesia, macam macam hukum perdata, ataupun ada tipe yang menjadi macam macam hukum positif di Indonesia dan dunia. Untuk bisa memberikan efek jera pada para pelaku yang melakukan tindak pidana yang berat, beberapa negara di dunia ini membuat suatu bentuk hukuman yang akan dikenakan kepada para pelaku agar dapat memberikan efek jera kepada siapa saja yang melakukan tindak kejahatan.

Pada jaman dahulu, bentuk hukuman mati dianggap sebagai penyiksaan sadis yang juga dijadikan sebagai tontonan untuk masyarakatnya. Contohnya, pada era Romawi, hukuman seperti kepala pelaku yang diinjak dengan kaki gajah dipertontonkan kepada orang banyak agar mereka tidak melakukan tindak kejahatan yang serupa. Bentuk-bentuk hukuman mati juga seringkali menjadi ajang penyiksaan manusia, yang bila saat ini mungkin tidak akan bisa diaplikasikan lagi karena terlalu sadisnya bentuk hukuman tersebut.

Pada saat ini, hukuman mati hanya dapat kita temui beberapa bentuk saja seperti hukuman dengan tembakan, dengan zat kimia, dan juga hukuman pidana. Pada beberapa negara masih digunakan hukuman-hukuman seperti hukuman pancung, rajam, dan gantung. Di Indonesia sendiri, kita dapat menemukan beberapa jenis hukuman-hukuman tersebut pada sistem hukum Indonesia saat ini yang akan dikenakan kepada setiap pelaku yang melakukan  tindak pidana hukuman seumur hidup menurut Pasal 10 KUHP yang tingkatannya lebih dari  hukuman bagi penuduh zina atau hukuman penipuan.

Pada artikel kali ini, kami tidak hanya akan membahas mengenai bentuk hukuman-hukuman mati yang sekarang masih diaplikasikan, namun kami akan memberikan beberapa informasi lainnya mengenai macam macam hukuman mati yang sempat diaplikasikan pada jaman dahulu. Sebelum kita masuk kedalam topik bahasan, alangkah baiknya jika kita memahami terlebih dahulu arti dari hukuman mati itu sendiri.

Hukuman Mati

Berbicara mengenai hukuman mati, kita semua tahu bahwa pelaku yang dikenakan hukuman tersebut telah melakukan kejahatan yang sangat kejam. Pada beberapa negara di dunia, praktik hukuman mati tetap dilakukan untuk memberikan efek yang seimbang dengan perbuatan yang dilakukan oleh seorang pelaku kejahatan. Lahirnya hukuman ini diakibatkan oleh beberapa penyebab seperti pada penyebab hukuman mati di Indonesia yang dikenakan kepada siapa saja yang melakukan tindak pidana seperti hukuman koruptor di China dan juga contoh hukum objektif yang lainnya.

Diketahui dari data tahun 2005, setidaknya ada dua ribu lebih pelaku yang dikenakan hukuman mati. Namun dalam kenyataannya, pelaksanaan hukuman mati hanya dilakukan sebesar 94% saja pada beberapa negara yang ada di dunia, seperti Indonesia. Hal ini dipicu karena adanya aturan yang dikeluarkan oleh PBB yang menyatakan resolusi yang bersifat tidak mengikat pada tahun 2007, 2008, 2010, 2012, dan juga 2014. Meskipun begitu, praktik hukuman mati tetap dilakukan oleh beberapa negara saja seperti India, Amerika Serikat, Tiongkok, dan juga Indonesia.

[AdSense-B]

Pelaku yang Dikenakan Hukuman Mati

Hukuman mati dijatuhkan sebagai hukuman terberat yang dapat dikenakan kepada seseorang. Seorang pelaku akan dikenakan hukuman mati apabila melakukan kejahatan yang lebih besar daripada contoh kasus perlindungan konsumencontoh kasus pelanggaran hak warga negara ataupun seimbang dengan tipe kejahatan contoh kejahatan kemanusiaan yang merugikan banyak orang.

Di Indonesia, para pelaku tindakan pembunuhan berencana, transaksi narkotika dengan jumlah besar, dan kejahatan lainnya. Ancaman serupa juga diberikan kepada siapa saja yang melakukan tindakan terorisme di Indonesia. Seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang dikenakan pasal berlapis juga beresiko untuk mendapatkan vonis hukuman mati.

Macam Macam Hukuman Mati

Di belahan dunia ini terdapat banyak sekali macam-macam jenis hukuman mati, yang apabila dibandingkan dengan saat ini bisa dibilang lebih sadis daripada beberapa contoh pertikaian seperti contoh konflik antar agama, contoh konflik antar ras, dan contoh kasus pelanggaran HAM berat. Ada beberapa hukuman yang sampai saat ini masih diselenggarakan kepada para pelaku. Hukuman-hukuman tersebut adalah :

Suntik Mati

Sebelum eksekuis dijalankan, napi dipersiapkan terlebih dahulu yang meliputi beberapa langkah seperti makan, mandi, dan ganti pakaian. Napi kemudian akan dibawa kedalam ruangan tertutup yang dihadiri beberapa orang saja, termasuk petugas dan saksi. Setelah dibaringkan di kasur, napi kemudian diberi suntikan yang diberi obat seperti Natrium Thiopental, Bromida Pancuronium, atau Kalium Klorida yang bisa menyebabkan serangan jantung.

Prosesi dari hukuman ini berbeda-beda, ada yang dengan menggunakan metode di atas, ada juga yang menggunakan tabung yang terlebih dahulu sudah diisi racun. Untuk Kalium Klorida, tidak semua negara menggunakan obat ini karena dua obat lainnya sudah dianggap cukup untuk mematikan pelaku.

Kursi Listrik

Jenis hukuman mati ini melibatkan penggunaan kuris yang kemudian dimodifikasi dengan ditambahkan sebuah elektroda. Pelaku didudukkan terlebih dahulu pada kuris tersebut, dan kemudian diikat kaki dan tangannya menggunakan tali logam. Ditempatkan sebuah spons basah diantara kepala pelaku dan juga elektroda untuk mempercepat proses induksi. Tegangan yang dihantarkan biasanya terhitung sebesar 2000 volt yang menyebabkan tidak sadarnya pelaku kemudian kematian karena berhentinya jantung. Efek lain dari listrik yang diberikan adalah hancurnya organ internal karena suhu tubuh mengalami peningkatan sebesar 59 derajat Celcius.

Gas

Pada awalnya, eksekutor akan mempersiapkan sebuah kursi, dan ada kompartemen kecil di bawahnya untuk lubang gas. Pelaku akan dibawa dan diikat di kursi, untuk kemudian sejumlah gas asam sulfat pekat diberikan terlebih dahulu. Tirai untuk menutupi ruangan dibuka, agar para saksi bisa melihat proses eksekusi. Pelaku diberikan kesempatan untuk mengelurkan beberapa pernyataan terlebih dahulu. Kemudian eksekusi dilanjutkan dengan penambahan asam campuran yang menghasilkan Hidrogen Sianida (HCN). Zat tersebut akan mematikan pelaku dalam beberapa detik saja.

Hukuman Tembak

Hukuman tembak dinilai sebagai hukuman mati yang lebih terhormat dibandingkan dengan hukuman yang lainnya. Dalam hukuman tembak ini dibagi menjadi dua jenis, yaitu single person atau group.

  1. Single Person

Penembakan yang dilakukan oleh seseorang dengan menembak titik vital dari tubuh seperti kepala atau jantung pelaku.

  1. Group

Penembakan dilakukan oleh beberapa orang yang berisikan tiga atau empat orang. Dalam satu grup penembak, ada senjata yang memiliki peluru kosong. Dan regu penembak sendiri tidak tahu siapa yang memegang senjata dengan peluru isi atau kosong.

Hukuman Gantung

Metode hukuman yang diaplikasikan sejak jaman dahulu ini juga digunakan sampai sekarang di beberapa negara. Tahanan berdiri pada sebuah objek yang tinggi, dan kemudian didorong atau djatuhkan sehingga si tahanan dapat meninggal karena tercekik.

Penggal / Pancung

Negara yang paling sering menggunakan metode hukuman ini adalah Arab Saudi. Orang-orang yang melakukan pelanggaran dalam agam Islam seperti pemerkosaan, pembunuhan, narkoba, ataupun murtad dapat dikenakan dengan hukuman ini. Senjata yang dipergunakan adalah pedang melengkung dengan mata tunggal.

[AdSense-C]

Guillotine

Terkenal pada masanya di benua Eropa, proses hukum dengan menggunakan metode ini membutuhkan suatu alat hasil dari karya Joseph Ignace Gulloting yang menciptakan sebuah alat eksekusi. Alat tersebut berupa pisau besar di bagian atas, dan celah kecil di bawanya untuk menaruh kepala pelaku. Proses eksekusi berjalan dengan cepat karena proses dari pemotongan oleh pisau Guillotine dapat memberikan kematian dengan segera.

Itulah tadi beberapa pembahasan mengenai macam macam hukuman mati yang sempat ada dan masih ada di dunia. Seperti yang sudah disampaikan pada paragraf diatas, bahwa bentuk-bentuk hukuman mati tersebut jumlahnya semakin diminimalisir karena termasuk dalam pelanggaran hak asasi manusia.

Dan hukuman mati sebenarnya menuai pro dan kontra pada masyarakat. Banyak yang menanggap bahwa hukuman mati sebenarnya tidak efektif, karena jumlah pelaku kriminal yang melakukan tindakan serupa masih banyak. Ada pula yang berspekulasi bahwa hukuman mati dapat memberikan efek jera dengan adanya tambahan hukuman yang lebih sadis. Lalu bagaimanakah dengan anda? Apakah anda setuju dengan adanya hukuman mati ini?

Recent Posts

Inilah 3 Sumber Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…

4 years ago

Contoh Politik Mempengaruhi Hukum dan Pengertiannya

Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…

5 years ago

Inilah 4 Negara dengan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…

5 years ago

4 Tujuan Norma Agama dalam Kehidupan

Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…

5 years ago

Inilah 3 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Sila Ke 4 di Indonesia

Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…

5 years ago

Inilah 3 Peristiwa Penyimpangan Terhadap Nilai Nilai Pancasila Paling Penting

Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…

5 years ago