Hukum Disiplin Militer, jika berbicara mengenai militer maka tidak lepas dari satu kata yakni disiplin. Sudah bukan menjadi rahasia bahwa kedisiplinan menjadi hal yang melekat dan merupakan sebuah ciri khas seorang yang erada dalam lingkungan militer. Kedisiplinan merupakan sebuah kehormatan yang menjadi identitas yang melekat bagi seseorang yang tergabung dalam lingkungan militer.
Sebelum mengupas mengenai hukum disiplin militer, maka ada beberapa ahli menjabarkan mengenai definisi hukum itu sendiri sehingga tidak menyebabkan penyebab konflik antar agama dan akibat konflik antar agama dalam masyarakat majemuk, ataupun penyebab konflik sosial, diantara beberapa ahli tersebut adalah :
Hukum merupakan sebuah perintah yang sifatnya memaksa terhadap sikap perilaku manusia dan merupakan norma primer yang menetapkan sanksi-sanksi.
Hukum adalah sebah tatanan kondisi kehidupan sosial dalam makna luas, yang dijamin oleh kekuasaan Negara dan dalam bentuk paksaan yang bersifat eksternal.
Hukum merupakan aturan-aturan tingkah laku yang dibuat menjadi sebuah kewajiban dalam bentuk sanksi-sanksi yang kan dijatuhkan kepada sebuah pelanggaran-pelanggaran dan kejahatan melalui suatu kewenangan yang dimiliki oleh pengadilan.
Berdasarkan definisi di atas, ditarik sebuh kesimpulan bahwa hukum militer merupakan suatu ketentuan yang mengatur mengenai :
Hukum militer merupkan hukum yang berlaku bagi anggota militer baik saat berada dalam lingkungan militer atau saat telah pension. Adapun salah satu cakupan dalam hukum militer yang banyak disorot adalah berkaitan dengan hukum disiplin militer. Disiplin militer merupakan aturan dan arahan kepada para a ngggota militer untuk selalu berada dalam tatanan budaya hukum dan mekanisme perilaku yang berlaku di lingkungan militer.
Hukum disiplin militer merupakan norma hukum yang bersifat mengatur dan memaksa serta menimbulkan sanksi yang diatur secara gradual. Menurut Mrkoni, hukum disiplin militer pada hakikatnya mengatur tingkah laku anggota dalam suatu pasukan, sehingga hukum disiplin militer merupakan alat bagi komandan untuk mengendalikan pasukannya.
Pengertian hukum disiplin militer berdasarkan UUDHM tahun 2014 Pasal 1 ayat 3 menjelaskan bahwa defisnis hukum disiplin militer merupakan peraturan dan norma untuk mengetur, membina menegakkan disiplin, diantara kehidupan yang berlaku bagi militer. Hukum disiplin militer diuat dalam rangka untuk mewujudkan tertib hukum dan pencapaian keberhasilan tugas pokok dibidnag pertahanan Negara.
Tegaknya hukum disiplin dalam lingkungan militer menjadi salah sati faktor dalam mewujudkan kesiapan personel dan kesiapan operasional satuan guna mendukung keberhasilan pelaksanaan tugas poko satuan TNI sebagaimana yang diamanatkan oleh Undang-Undang guna menghindari contoh kejahatan kemanusiaan, contoh kejahatan korporasi, maupun contoh kejahatan kerah putih.
Dalam tananan hukum praktis, pengaturan hukum disiplin militer dalam bentuk perundang-undangan merupakan konsekuensi dari adanya sanksi berupa peramosan kemerdekaan, yang berupa penahanan. Pada praktinya penerapan hukum yang berlaku secara universal, terhadap militer sekalipun hanya dapat dilakukan atas adanya perintah dalam undang-undang.
Hukum disiplin mlliter dalam penerapannya juga didalamnyamengatur mengenai palanggaran hukum didsiplin militer yang pastinya tak dapat dihindari. Dengan adanya hukum yang mengatur mengenai pelanggaran disiplin ini diharapkan maka para anggota militer menjadi takur untuk melakukan bentuk pelanggaran baik yang kecil ataupun besar.
Dalam ketentuan UUDHM Pasal 1 ke-5 pelanggaran hkum disiplin militer didefinisikan sebagai segala bentuk perbuatan dan atau tindkana yang dilakukan oleh militer yng melanggar hukum dan atau peraturan disiplin militer dan atau melakukan perbuatan yang bertentangan dengan sendi-sendi kehidupan militer yang berdasarkan Sapta Marga dan Sumpah Prajurit.
Jenis pelanggaran hukum disiplin militer yang dimaksud dalam ketentun pasal 8 UUDHM 2014 adalah perbuatan yang mencakup :
Terhadap pelaku pelanggaran disiplin militer dapat diberikan sanksi berupa hukuman disiplin militer yng tertuang dalam UUHDM 2014 yang tentu berbeda dengan hukum pembagaian warisan di Indonesia yang terdiri atas :
Perbedaan antara hukuman yang diberikan pada pelanggaran disiplin ringan dan berat terletak pada mekanisme pelaksanaan hukuman yang dijalankan. Pada pelaksanaan hukuman ringan, terhukum dapat menerima tamu dan masih dapat diperkerjakan di lingkungan satuan pada jam kerjanya. Sedangkan pada pelaksanana penahanan berat terhukum tidak diperbolehkan menerima tamu, tidak dapat diperkerjakan, dan menjalani penahanan tersebut pada tempat tertutup.
Itukah tadi penjabaran mengenai Hukum Disiplin Militer, semoga dapat bermanfaat.
Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…
Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…
Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…
Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…
Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…
Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…