Categories: Hukum

Dasar Hukum Wajib Militer di Indonesia

Sebagai negara Kesatuan, Indonesia memiliki militer untuk menjaga keamanan bangsa dan negara dalam kehidupan sehari hari. Tentunya militer berperan besar dalam keamana di negeri ini, kita bisa lihat dari TNI (Tentara Nasional Indonesia) dari AU (Angkatan Udara), AL (Angkatan Laut), AD (Angkatan Darat). Tidak kita pungkiri sebagai seorang warga negara apalagi untuk laki laki muda baisanya di usia 18 tahun mulai memegang senjata dan menjadi anggota tentara dengan ikuti banyak pendidikan pendidikan militer yang bisa di lakukan. Tidak harus bergabung d ke dalam TNI, tapi pendidikan militer bisa di lakukan siapa saja. Terutama pria dengan rentang usia 18 – 27 tahun untuk menaikan dan meningkatkan  ketangguhan dan juga disiplinnya orang tersebut.

Wajib militer sendiri biasanya memang berhubungan dengan tentara, tapi sering di lakukan juga nutuk tingkatkan disiplin, tangguh,  berani, mandiri maka dari itu ini di wajibkan untuk laki laki, wanita tidak di wajibkan, tetapi jika ada yang ingin bergabung tidak menjadi masalah yang besar.  Wajib militer untuk di masa sekarang ini memang agak kurang di setujui dan banyak kontroversial karena banyak penolakan dari banyak pihak, terutama untuk beberapa yang melayani pemerintahan yang tidak disukai, dan juga adanya pelanggaran terhadap Hak Individu. Orang orang yang baisanya ada di dalam wajib militer bisa menghindari hal ini dengan meninggalkan negara dimana mereka berasal.

Di Indonesia yang merupakan negara hukum sendiri semuanya sudah ada dasar hukum yang jelas bahkan juga ada hukum di daerah pedalaman, ada juga hukum hak asasi manusia HAM internasional, dan masih banyak hukum lainnya, termasuk hukum wajib militer ini juga ada di Indonesia, dari mana sih sebenarnya dasar hukum wajib militer itu? Simak ya terus menerus sampai habis untuk mengerti dari mana sebenarnya dasar hukum wajib militer itu.

Dasar hukum wajib militer itu sama seperti dasar hukum desentralisasi, dari sekian banyak provinsi di tetapkan dengan 1 Undang undang dasar Negara Republik  Indonesia 1945. Dan tentu di jabarkan di beberapa pasal dan ayat untuk wajib militer ini, seperti di:

Pasal 30 ayat (1) UUD NRI 1945

Dari Pasal 30 ayat (1) UUD NRI 1945 menyatakan bahwa:

  1. Tiap tiap warga negara berhak dan wajin ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
  2. Usaha pertahanan dan keamanan negara di laksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI (Tentara Nasional Indonesia) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan Rakyat, sebagai kekuatan pendukung
  3. Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, memeliharan keutuhan dan kedaulatan Negara.
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat serta menegakkan huku,.
  5. Susunan dan kedudukan Tentara Nasional indonesia, Kepulisian Negara Republik Indonesia, hubungan dan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan diatur dengan undang undang.
Penjelasan dari Undang Undang di atas adalah:
  1. Pada Ayat pertama kan sudah di jelaskan, tidak hanya Tentara Nasional Indonesia saja, tapi juga seluruh warga negara Indonesia itu harus membela negara. Warga Negara sendiri wajin bisa untuk ikur dalam usaha pertahankan negara dari banyak pihak termasuk ancaman dari luar dan dalam negeri. Dalam terciptanya hak dan kewajiban yang di gunakan untuk membela negara tidak harus dan tidak di butuhkan semua orang harus angkat senjata untuk ikut berperang di negara lain, itu sudah di ambil langsung oleh Tentara Nasional Indonesia. Tapi sebagai warga negara kita harus bisa menjaga Indonesia dengan damai, menerima perbedaan seperti semboyan kita “Bhinneja Tunggal Ika” berbeda beda tetap satu jua. Anda bisa melakukan ini di dalam banyak sekali aspek, tidak hanya itu saja, sebagai pelajar anda bisa berusaha untuk belajar dan berprestasi.
  2. Di ayat kedua kita juga bisa melihat bahwa rakyat harus mendukung pertahanan negara, walaupun tugas utama itu TNI, dan POLRI, tetapi untuk mempertahankan negara itu masih butuh Warga Negara. Sebagai masyarakat kita perlu untuk mendukung pertahanan daerah sendiri.
  3. Tiga aspek TNI itu berfungsi untuk pertahankan, lindungi dan juga pastinya memelihara kedaulatan negara.
  4. Di ayat ke 4 sendiri di ketahui bahwa Kepolisian itu memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan juga ikut mengawasi ketertiban masyarakat. Selain itu polisi harus melindungi, ayomi, melayani tapi tidak lepas dari menegakkan hukum.
  5. Di ayat ke 5 terakhir ini menjelaskan bahwa TNI dan POLRI sendiri memiliki tugas untuk menjalankan fungsi dan juga syarat dalam pertahanan dan keamanan negara dan juga ada hubungannya dalam pertahan dan keamanan.

Lalu apa hubungannya dengan wajib militer? Tentu Polisi, Tentara membutuhkan wajib militer ini, bagaimana tidak. Bagaimana orang bisa membela negara dan bisa menjaga ketertiban negara apabila orang tersebut tidak tertib? Bagaimana seseorang bisa menjaga keutuhan negara sedangkan orang orang tersebut suka melanggar. Bagaimana juga bisa menegakan hukum jika orang yang menegakan itu sendiri suka terlambat dan tidak disiplin di dalam waktu?

Tentu tidak bisa semudah itu bukan? Maka dari itu, mereka juga membutuhkan pelatihan untuk meningkatkan nilai nilai seperti kedisiplinan nilai ketegasan, nilai kemanusiaan dan juga nilai kekuatan, ketangguhan dan banyak lainnya lagi. Perlu kita ketahui tidak hanya orang militer saja, tapi warga negara sipil juga di himbau untuk ikut di dalam pelatihan ini, karena kita juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga keutuhan negara juga. Walaupun dengan cara yang simpel dan kecil, tapi kita perlu memiliki nilai nilai tersebut, dan dengan mengikuti Wamil (Wajib militer) ini akan di latih lebih mengenai nilai nilai tersebut. Selain dapat mempermudah anda dalam menjalankan keseharian, nilai nilai tersebut juga akan membantu anda untuk lebih tahan uji di bandingkan lainnya.

Kita juga memiliki contoh hukum traktat di Indonesia, Penyebab Konflik Sosial paling umum untuk mengetahui mengapa adanya bentrok dan membuat sebuah negara tidak aman. Sehingga kita bisa menghindari hal tersebut dapat terjadi.

Recent Posts

Inilah 3 Sumber Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…

4 years ago

Contoh Politik Mempengaruhi Hukum dan Pengertiannya

Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…

4 years ago

Inilah 4 Negara dengan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…

4 years ago

4 Tujuan Norma Agama dalam Kehidupan

Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…

4 years ago

Inilah 3 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Sila Ke 4 di Indonesia

Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…

4 years ago

Inilah 3 Peristiwa Penyimpangan Terhadap Nilai Nilai Pancasila Paling Penting

Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…

4 years ago