Hukum Pidana adalah bagian daripada keseluruhan hukum yang berlaku di suatu negara sebagaimana tujuan hukum ketenagakerjaan , yang mengadakan dasar-dasar dan aturan-aturan untuk :
Sedangkan menurut Sudarsono, pada prinsipnya Hukum Pidana adalah yang mengatur tentang kejahatan dan pelanggaran terhadap kepentingan umum dan perbuatan tersebut diancam dengan pidana yang merupakan suatu penderitaan sebagaimana dalam tujuan hukum bisnis . Dengan demikian hukum pidana bukanlah mengadakan norma hukum sendiri, melainkan sudah terletak pada norma lain dan sanksi pidana. Diadakan untuk menguatkan ditaatinya norma-norma lain tersebut, misalnya norma agama dan kesusilaan sebagaimana perbedaan hukum formil dan materiil . Tentunya hukum pidana dibuat dengan tujuan tertentu, sebsgaimana 3 Tujuan Hukum Pidana secara umum.
1. Melindungi Kepentingan Individu atau Perseorangan (Hak Asasi Manusia)
Menurut aliran klasik hukum pidana bertujuan untuk melindungi individu dari kekuasaan negara atau kekuasaan penguasa. Sedangkan menurut aliran modern hukum pidana bertujuan untuk melindungi masyarakat dari kejahatan, sehingga hukum pidana harus memperhatikan kejahatan yang dilakukan dan keadaan penjahat. Menurut aliran modern hukum pidana dipengaruhi oleh perkembangan kriminologi. Dalam hal ini hukum pidana bertujuan untuk melindungi kepentingan suatu masyarakat dan negara dengan suatu perimbangan yang serasi dari suatu tindakan yang tercela/kejahatan di satu pihak dari tindak-tindakan perbuatan yang melanggar yang merugikan dilain pihak.
Jika berbicara mengenai Hak Azasi Manusia atau (HAM) tentunya terdapat hak hak yang melekat pada setiap individu. Hak hak tersebut tentu menjadi hak dasar yang melekat kepada satiap diri manusia yang tak boleh dilanggar. Keberadaan hukum pidana diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada setiap individu dalam upaya mempertahankan hak asasi nya. Apalagi saat ini kerap kali kita dengar bagaimana individu dengan mudahnya melakukan pelanggaran terhadap HAM sebagaimana dalam contoh hukuman disiplin ringan. [AdSense-B ]
Dari sinilah maka kita akan bisa melihat bagaimana seandaianya jika tidak ada hukum pidana. Maka setiap orang akan dengan mudah melakukan tindakan pelanggaran hukum. Dengan demikian maka tentu hukum pidana memiliki peranan penting sebagai upaya untuk menjaga kemanan dan ketertiban serta juga memberikan situasi yang koindusif dalam sebuah wilayah. Terlebih lagi saat ini kemanan dan ketertiban menjadi jaminan bagaimana satiap individu akan bisa salaing menjaga dan menghormatik Hak Asasi Manusia yang masing masing melekat kepada mereka.
2. Membuat Pelaku Tindak Kejahatan Takut dan Jera
Hukum pidana diharapkan dapat memberikan efek jera dan takut terhadap pelaku yang pernah melakukan pelanggaran hukum. Tidak hanya itu juga, hukum pidana juga diharapkan memebrikan rasa takut bagi mereka ayng ingin melakukan pelanggaran terhadap hukum. Sehingga tentunya dapat memberikan batasan kepada setiap orang agar dapat membatasi diri dengan tidak melakukan pelanggaran terhadap hukum . Efek takut dan jera ini dihrapkan dapat menekan angka kriminalitas yang akhir akhir ini terus meningkat sebagaimana dalam contoh hukum kebiasaan .
Inilah mengapa salah satu tujuan penting dari adanya hukum pidana adalah memberikan dampak secara psikologis. Perasaan takur akan bisa menjadi rem bagi seseorang untuk dapat berbuat semau dan sesuka hatinya. Sebab perasaan takut ini akan memberikan kesadaran kepada mereka bahwa melanggar hukum akan memberikan konsekunsi berupa hukuman yang nantinya akan dijatuhkan kepada mereka.
Bukan hanya hal ini, hukuman yang akan diterima juga akan menyebabkan kerugian baik individu. Selain tidak akan mendapatkan surat keterangan kelakukan baik dari kepolisisn yang amat diperlukan untuk mencari pekerjaan. Tentunya hal ini juga akan berpengaruh terhadap kehidupan sosial dan lingkungan dimasyarakat. Kebanyakan mereka yang notabene mantan narapidana tidk akan bisa diterima dengan baik di dalam masyarakat sebagai bagian dari contoh hukum positif .
3. Mendidik Seseorang
Memberikan pendidikan bagi setiap orang agar yang pernah melakukan perbuatan yang melanggar agar tidak melakukan lagi, dan agar diterima kembali dilingkungan masyarakat. Hal ini akan
Mencegah terjadinya gejala-gejala sosial yang tidak sehat atau yang melakukan perbuatan yang dilanggar, dan hukuman untuk orang yang sudah terlanjur berbuat tidak baik. Tentunya jika tidak ada hukum pidanan maka setiap orang akan merasa bebas dalam melakukan pelanggaran hukum. Sehingga perbuatan yang sama akan dilakukan secara berulang ulang. Sehingga setiap orang tidak akan merasa mendapatkan pembelajaran dari hukum yang diterima. [AdSense-C]
Untuk meminimalisir hal yang demikian maka tentu hukum pidana ada dan dibuat. Sehingga diharapkan akn dapat memberikan pembelajaran dan pendidikan terutama bagi para pelaku yang telah melakukan tindak kejahatan sebelumnya. Hukum pidana akan memberikan hukuman sesuai dengan kejahatan yang dilakukan tanpa memandang staus sosial, ekonomi atau pendidikan. Sehingga tentunya setiap orang akan memiliki kedudukan yang sama rata didepan hukum sebagimana macam macam hukum publik . Dengan demikian maka hukum pidana akan dapat memberikan pendidikan yang baik bagi semua masyarakat sehingga dapat mewujudkan kehidupan yang aman dan terteran dalam lingkup berbangsa dan bernegara.
Selain tujuan diatas dapat disimpulkan secara umum bahwa hukum pidana memiliki tujuan antara lain :
Dalam banyak literatur hukum pidana, disebutkan bahwa tujuan hukum pidana adalah antara lain untuk :
itulah tadi 3 tujuan hukum pidana secara umum. Semoga dapat menjadi tambahan pengethuan dan referensi bagi dan serta semoga artikel ini dapat bermanfaat .
Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…
Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…
Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…
Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…
Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…
Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…