Sumber hukum bisnis merupakan dasar terbentuknya hukum bisnis. Sumber hukum bisnis meliputi:
Aturan dalam hukum bisnis diperlukan karena para pihak yang terlibat membutuhkan sebuah alat resmi, bukan hanya itikad baik ataupun janji semata sebagai contoh hukum disiplin ringan . Hukum bisnis juga diperlukan sebagai upaya menanggulangi manakala salah satu pihak melakukan wanprestasi atau tidak memenuhi kewajiban ataupun melanggar kewajibannya sebagaimana contoh hukum kebiasaan . Hukum bisnis tentu dibuat untuk memberikan damapak positif terhadap perkembangan bisnis yang ada terutama di Indonesia. Berikut 5 Tujuan Hukum Bisnis di Indonesia.
Tujuan dari hukum bisnis yang pertama adalah menjamin berfungsinya keamanan mekanisme pasar secara efisien dan lancara. Sehingga diharapkan dengan hal demikian maka dunia bisnis yang ada di indonesia akan lebih dapat berkembangan. Sesuia dengan tujuan dari pemerintah untuk memompa seluruh elemen yang dapat menggerakkan bisnis, sehingga dengan demikian maka akan memberikan dampak bagi perkembangan dan kemajuan perekonomian, SItuasi dan mekasinisma pasar yang efisien dan lancar juga akan mampu menarik banyak investor asing untuk menanamkan modalya di dalam negeri sebagaimana dalam contoh hukum positif .
Tentunya hal ini dapat dicapai jika semua elemen yang terkait dalam bisnis dapat bekerja sama dengan baik. Sehingga terbentuk organisasi bisnis yang sehat dan kondusif. Tidak ada adu kepentingan yang dilakukan dengan menghalakan segala cara untuk dapat memajukan bisnis masing masing. Namiun lebih kepada semua pihak dapat bersinergi, nberkoordinasi dan bekerja sama dengan baik dalam upaya mewujudkan kepentingan bisnis untuk kepentingan bersama.Tentu saja jika hal inin terwujud maka sudah pasti kondisis pasara akan sangan produktif dan baik. Sehingga kita tidak perlu bersusah payah untuk menarik perhatian para investor, mereka akan dengan sukarela datang dan menanamkan dananya. [AdSense-B]
2. Melindungi Berbagai Jenis Usaha, Khususnya Untuk Jenis Usaha Kecil Menengah (UKM)
Usaha Kecil Menengah (UKM) merupakan salah satu penggerak dalam roda perekonomian bangsa ini. Terutama bagi masyarakat kelas menengah kebawah yang mengandalkan perekonomian mereka dari usaha ini. Tentunya kebangkitan UKM akan bisa memompa dan memacu denyut perekonomian dalam negeri. Oleh sebab itu sektor ini selalu didorong dan berusaha dilindungi ditengah semakin berkembangnya industri dan perusahaan besar yang pastinya membahyakan bagi keberadaan UKM. inilah yang kemudian menjadi salah satu tujuan dari adanya hukum bisnis. Diharapkan keberadaan hukum bisnis dapat melindungi berbagai jenis usaha salah satunya adalah UKM.
Seperti yang kita tahu bahwa UKM merupakan usaha yang mampu menyokong perekonomian masyarakat kecil dan menengah. Dengan modal yang kecil mereka mengembangkan usahanya namun tentunya jika banyak UKM yang dapat bertahan ditemgah maraknya industri besar maka tentu akan semakin menggenjot perekonomian dalam negeri sebagaimana dalam macam macam hukum publik . Apalagi mayorita masyarakat Indonesis didominasi oleh masyarakat kelas menengah ke bawah yang pasti sangan bergantung pada industri UKM. Oleh sebab itu, pemerintah memberikan dukungan kepada UKM untuk mampu mempertahankan diri dengan memberikan kemudahan dalam mendapatkan berbagai bantuan sebagai salah satu sistem hukum yang berlaku di indonesia saat ini .
3. Membantu Memperbaiki Suatu Sistem Keuangan dan Sistem Perbankan
Tujuan hukum bisnis yang selanjutnya adalah dapat membantu memperbaiaki sistem kuangan dan sistem perbankan. Saat ini bisa dibilang sistem perbankan kita masih belum terlalu baik dalam bersikap terhadap para nasabah terutama nasabah dengan range masyarakat kelas menengah kebawah. Untuk jenis usaha pihak bank masih memberikan bunga pinjaman yang relatif tinggi dengan persyratan yang relatif sangan ribet. Sehingga kemudian banyak masyarakat beralih kepada lembaga keuangan non bank seperti salah stunya adalah renterir. Tentu saja praktik praktik yang demikian sangat tidak efektif untuk dunia bisnis kita.
Namun kita tidak dapat memungkiri bahwa praktik yang demikian merupakan hal yang sudah umum dan lumrah untuk dijalankan. Sehingga tentunya menjadi praktik yang terus berkembang bahkan ditengah msyarakat moderen. Dalam hal ini, mengapa hukum bisnis dibuat adalah untuk memangkas praktik praktik hal yang demikian sehingga dikemudian hari sistem keuangan dan sistem perbankan dapat memberikan dukungan kepada semua lapisan masyarakat yang membutuhkan sebagimana juga prinsip demokrasi yang ada di indonesia .
4. Memberikan Perlindungan Terhadap Suatu Pelaku Ekonomi atau Pelaku Bisnis
Dalam dunia bisnis para pelaku ekonomi dan pelaku bisnis merupakan elemen dan penggerak dalam bisnis itu sendiri. Sehingga tentunya keduanya membutuhkan perlindumgan dalam menjalankan bisnisnya. Dalam hal ini maka hukum bisnisn memiliki tujuan dalam memberikan perlindungan baik terhadap para pelaku usaha ataupun pelaku ekonomi. Dengan adanya perlindungan ini maka tentu para pelaku usha dan bisnis dapat dengan bebeas mengembangkan bisnisnya, namun tetap dalam koridor dan tidak melanggar hukum. [AdSense-C]
Perlindungan yang diberikan adalah dalam bentuk perlindungan dari gangguan luar yang dapat menganggu atau mengacaukan jalanyan bisnis. Bukan perlindungan terhadap perbuatan pelaku bisnis yang menghalalkan segala cara meskipun melanggar hukum. Tentu saja ini merupakan pengertian yang berbeda dan tak dapat disamakan. pelrindungan diberikan sebagai usha untuk memeberikn kebebasan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan bisnisnya agar lebih besar dan berkembang seperti dalam prinsip demokrasi pancasila .
5. Mewujudkan Sebuah Bisnis yang Aman dan Adil Untuk Semua Pelaku Bisnis
Tujuan hukum bisnis hukum yang terakhir adalah Mewujudkan Sebuah Bisnis yang Aman dan Adil Untuk Semua Pelaku Bisnis. Dalam hal ini tentu faktor keamanan dan keadilan menjadi hal yang krusial dalam bisnis. Sebaba dalam bisnis semua pengusaha, pelaku usha dan pelaku ekonomi memiliki keduauakan yang sama. Dengan adanya upaya mewujudkan kemanana dan keadilan maka tidak ada pelaku ushaa yang merasa dikucilkan. Sehingga tentunya hal ini akan berdampak positif bagi perkembangan dunia bisnis yang ada di indonesia. Seluruh pelaku usaha dapat bersaing dengan sehat dalam mengembangkan usaha dan bisnisnya sebagaimana juga kelebihan demokrasi pancasila.
itulah tadi, 5 Tujuan Hukum Bisnis di Indonesia. Semoga dapat menjadi referensi serta semoga artikel ini dapat bermanfaat.
Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…
Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…
Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…
Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…
Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…
Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…