Categories: Hukum

10 Penyimpangan Pada Masa Demokrasi Terpimpin terhadap Dasar negara Indonesia

Demokrasi terpimpin diterapkan di Indonesia sejak tahun 1959-1966. Dimana bertepatan dengan peristiwa mengapa Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit presiden pada  5 Juli 1959. Pada mulanya demokrasi terpimpin ini dicetuskan sebagai pengganti dari sistem dampak demokrasi liberal yang semakin carut marut. inilah yang kemudian menjadi alasan mengapa Presiden Soekarno memutuskan untuk mengganti sistem demokrasi liberal dengan demokrasi terpimpin.

Adapun isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959, antara lain :

  • Pembubaran konstituante.
  • Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945
  • Pembentukan MPRS dan DPAS

Pada penerapannya sebelum akhirnya berakhir pada tahun 1966 bersamaan dengan terbitnya SUPERSEMAR pada tanggal 11 Maret 1966. Sistem demokrasi terpimpin melakukan berbagai  bentuk penyimpangan sebagaimana dampak positif politik etis , dampak positif reformasi , dampak positif dan negatif demokrasi , serta dampak positif golput . Penyimpangan tersebut tidak hanya berlaku dalam satu bidang saja tetapi dalam berbagai bidang. Bahkan sudah menyimpang dari Pancasila dan UUD 1945 yang merupakan dasar hukum dan ideologi negara. Bentuk penyimpangan tersebut akan di rangkum dalam 10 Penyimpangan Pada Masa Demokrasi Terpimpin terhadap Dasar negara Indonesia.

1. Penyimpangan Terhadap Kekuasaan Presiden

Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa kedudukan seorang presiden sebagai kepala negara berada dibawah kekuasaan MPR sebagaimana sistem pemilu distrik . Namun pada kenyataan pada masa demokrasi terpimpin yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. kekuasaan presiden yang bertindak sebagai eksekutif berada lebih tinggi daripada kekuasaan legislatif yakni MPR. MPR harus patuh terhadap segala keputusan dan kebijakan yang diambil oleh presiden.

Pada masa demokrasi terpimpin bahkan presiden bahkan mendikte setiap kebijakan dan keputusan yang akan diambil oleh MPR. Kekuasaan presiden pada masa demokrasi ini kekuasaan yang terpusat dan tidak terbatas. Kekuasaan presiden tidak memiliki batasan dalam satu atau dua bidang saja, namun presiden berhak menentukan kebijakan dan peraturan menyangkut berbagai aspek kehidupan bernegara. Sudah jelas bahwa hal ini menyimpang dari pada UUD 1945.

2. Kejanggalan Pada Pmbentukan MPRS

Penyimpangan kedua ialah, dalam UUD 1945 telah jelas tertulis bahwa pemimpin dan anggota MPR sebagai lembaga perwakilan rakyat harus dipilih langsung oleh rakyat melalui penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu). Namun yang terjadi adalah sebaliknya, pemimpin dan anggota MPRS dipilih secara pribadi oleh presiden tanpa bertanya kepada rakyat maupun pemilihan umum.

Kemelut lainnya ialah, bahwa mereka yang merupakan pilihan presiden yang duduk di kursi Dewan hanyalah seorang menteri biasa yang bahkan bukan pemimpin dari suatu departemen. Adapun pertimbangan dan syarat yang diajukan oleh presiden untuk pengangkatan para wakil tersebut adalah “setuju kembali kepada UUD 1945, setia kepada perjuangan Republik Indonesia, dan setuju pada manifesto politik”. Atau pemahaman secara sederhana bahwa orang-orang tersebut dipilih karena berjanji akan setia dan menuruti semua yang diperintahkan oleh presiden.

3.  Pembubaran Terhadap DPR dan Pembentukan DPR-GR

Penyimpangan selanjutnya pada masa demokrasi terpimpin adalah pembubaran terhadap Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang merupakan hasil pemilu pada tahun 1955 oleh Presiden Soekarno. Dengan alasan dari pembubaran DPR ini adalah karena telah berani menolak RAPBN yang diajukan oleh lembaga dibawah kendali presiden. Tak cukup sampai disitu saja, dengan dibubarkannya DPR maka presiden membentuk sebuah lembaga baru yang diberi nama Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR GR).

Anggota DPR GR dipilih secara pribadi oleh presiden tanpa pemilihan umum. Serta segala kebijakan dan keputusan yang diambil oleh DPR GR haruslah lulus persetujuan atau ketentuan dari presiden. Kejadian ini tentu saja sangat bertentangan dengan dasar hukum negara Indonesia yakni Undang Undang Dasar 1945. Dalam UUD 1945 disebutkan bahwa presiden tidak berwenang dan tidak dapat membubarkan DPR karena pada prinsipnya kekuasaan DPR sebagai lembaga legislatif lebih tinggi daripada kekuasaan presiden sebagai lembaga eksekutif. [AdSense-B]

4. Pembenukan DPAS

Presiden membentuk Dewan Pertimbangan Agung Sementara (DPAS). Adapun tugas dari lembaga bentukan dari presiden DPAS ini adalah memberi jawaban untuk setiap pertanyaan yang diajukan oleh presiden dan mengajukan usulan kepada pemerintah. Lembaga DPAS ini terdiri dari 1 orang wakil ketua, 12 orang wakil politik, 8 orang utusan daerah, dan 24 orang wakil golongan . Penemuan Kembali Revolusi Kita” atau yang lebih dikenal dengan sebuatan Manifesto Politik Republik Indonesia (Manipol) ditetapkan sebagai Garis Besar Haluan Negara (GBHN) yang kemudian disahkan melalui Penpres No. 1 tahun 1960 merupakan bentuk pengabdian dan hasil kinerja dari DPAS.

5. Pembentukan Front Nasional

Front nasional adalah suatu organisasi massa dengan misi yakni memperjuangkan cita-cita proklamasi dan cita-cita yang terkandung dalam UUD 1945. Tujuan dibentuknya front nasional yakni untuk menyatukan segala bentuk potensi nasional yang ada menjadi sebuah kekuatan yang bermanfaat untuk menyukseskan pembangunan negara. Front ini didirikan masih pada tahun 1959 melalui Penetapan Presiden No. 13 tahun 1959 dan dipimpin langsung oleh presiden Soekarno. Simak juga metode pemenangan pilkada , pengertian analisa politik , dampak positif dan nagtif pemilu .

6. Keterlibatan PKI Dalam Upaya Memperluas Ajaran Nasakom

Nasakom adalah suatu paham yang berasal dari berbagai golongan masyarakat Indonesia. Presiden Soekarno membentuk ajaran ini dengan tujuan untuk mempersatukan bangsa yakni dengan cara menyatukan segala perbedaan paham yang terjadi di masyarakat menjadi satu pemahaman bersama. Presiden memiliki pendapat bahwa dengan adanya ajaran Nasakom ini maka akan terwujud persatuan dan kesatuan bangsa seutuhnya. Namun tentu saja hal ini ditentang oleh beberapa golongan masyarakat yakni golongan cendekiawan dan ABRI.

Pada kenyataannya ajaran Nasakom ini dikeluarkan sebagainupaya untuk semakin memperkuat kedudukan presiden sebagai pemegang kekuasaan tinggi tak terbatas. Polemik mulai muncul sebab PKI memanfaatkan ajaran ini sebagai upaya untuk menggeser Pancasilan dan UUD 1945 sebagai dasar negara dengan ajaran dan paham Komunisme. PKI pun akhirnya berhasil meyakinkan presiden Soekarno untuk bergantung kepada PKI dalam menghadapi TNI.

7. Pembentukan Kabinet Kerja
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat dan Ketua Dewan Perwakilan rakyat Gotong Royong diangkat sebagai menteri

Pada tanggal 9 Juli 1959, Presiden Soekarno mengangkat Ketua MPRS dan DPR GR sebagai jajaran menteri yang membantunya dalam kabinet kerja. Pegangkatan ini tentu sudah mencoreng profesi kehormatan dari MPRS dan DPR GR sebagai lembaga legislatif dengan mencampur adukkan antara kekuasaan lembaga eksekutif dan legislatif. Hal ini jelas sangat bertentangan dengan UUD 1945 yang menyatakan bahwa kekuasaan legislatif lebih tinggi daripada kekuasaan eksekutif. [AdSense-C]

8. Munculnya Ajaran RESOPIM

RESOPIM atau Revolusi, Sosialisme Indonesia dan Pimpinan Nasional merupakan ajaran yang masih memiliki tujuan yang sama, yakni memperkuat peran presiden sebagai pemangku kekuasaan tertinggi. Inti ajaran RESOPIM adalah “bahwa seluruh unsur kehidupan berbangsa dan bernegara harus dicapai melalui revolusi, dijiwai oleh sosialisme, dan dikendalikan oleh satu pimpinan nasional yang disebut Panglima Besar Revolusi (PBR). Simak juga kelemahan sistem parlementer , dan sistem pemilu proporsional .

9. Peran ABRI Meluas Hingga Ke Ranah Politik

Pada masa demokrasi terpimpin terjadi suatu penyatuan kelembagaan dan keanggotaan antara TNI dan Polri. TNI dan Polri disatukan menjadi satu lembaga yang kemudian diberi nama Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). ABRI ini dibagi menjadi 4 angkatan yakni : TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan DaraT, TNI Angkatan Laut dan Angkatan Kepolisian. Setiap angkatan dipimpin oleh seorang Menteri Panglima, dimana kedudukannya berada dibawah kekuasaan presiden. Inilah yang kemudian membuat peran ABRI bukan hanya sebagai pelindung masyarakat namun, malah lebih dominan terhadap perlindungan kepada presiden. Peran ABRI juga turut serta masuk dalam ranah politik, sehingga tentunya memberikan dampak tersendiri bagi stabilitas keamanan.

10. Pembubaran Terhadap Partai Tertentu

Penpres No. 7 tahun 1959, memuatakan bahwa kedudukan partai dibatasi atau dikenal dengan kebijakan penyederhanaan partai. Masing-masing partai harus memenuhi syarat yang ditentukan oleh presiden agar partai tersebut dapat terus beroperasi, yang salah satunya yakni jumlah anggota. Ini kemudian memberi kewenangan pada presiden untuk dapat membubarkan 2 partainpolitik yakni Masyumi dan PSI (Partai Sosialis Indonesia. Alasan dibalik pembubarannya ialah karena terdapat beberapa anggota yang tetlibat dalam pemberontakan PRRI dan Permesta.

10  Penyimpangan Pada Masa Demokrasi Terpimpin terhadap Dasar negara Indonesia. . Tentu dapat menjadi sebuah catatan tersendiri bagi bangsa Ini. Sebab sepanjang sejarah kemerdekaan beberapa peristiwa telah banyak dialamai dalam rangka menemukan konsepsi demokrasi yang mencerminkan jati diri bangsa. Semoga bagian dri sejarah ini hanya akan menjadi pembelajaran dan tidak akan kembali terulang di masa depan. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.

Recent Posts

Inilah 3 Sumber Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…

4 years ago

Contoh Politik Mempengaruhi Hukum dan Pengertiannya

Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…

5 years ago

Inilah 4 Negara dengan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…

5 years ago

4 Tujuan Norma Agama dalam Kehidupan

Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…

5 years ago

Inilah 3 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Sila Ke 4 di Indonesia

Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…

5 years ago

Inilah 3 Peristiwa Penyimpangan Terhadap Nilai Nilai Pancasila Paling Penting

Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…

5 years ago