Hukum perusahaan merupakan sebuah Hukum yang mengatur tentang seluk beluk bentuk hukum perusahaan. Hukum Perusahaan adalah pengkhususan dari beberapa bab dalam KUH Perdata dan KUHD (Kodifikasi) ditambah dengan sebuah peraturan perundangan lain yang mengatur tentang perusahaan (hukum tertulis yang belum dikodifikasi). Sesuai dengan perkembangan dunia perdagangan dewasa ini, maka sebagian dari hukum perusahaan adalah peraturan-peraturan hukum yang masih baru sebagaimana macam macam tindak pidana ringan .
Jika hukum dagang (KUHD) adalah hukum khusus (lex specialis) terhadap hukum perdata (KUH Perdata) yang sifatnya lex generalis, demikian pula hukum perusahaan merupakan hukum khusus terhadap hukum dagang. Setidaknya ada empat sumber hukum perusahaan pada aspek hukum dalam ekonomi. Perundang-undangan, Perundang-undangan dalam hal ini meliputi undang-undang peninggalan Hindia Belanda di Indonesia pada masa lampau, tapi masih dianggap berlaku dan sah hingga saat ini berdasarkan atas peralihan UUD 1945, misalnya suatu ketentuan-ketentuan yang terdapat dalam KUHD (Kitab Undang-undang Hukum Dagang) ,KUH Perdata.
Selain itu juga perundang-undangan yang termaktub mengenai perusahaan di Indonesia, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang terus dilaksanakan dan dikembangkan hingga saat ini. Sebagaimana hukum yang ada tentunya hukum perusahaan memiliki tujuan untuk menjaga ketertiban dan keadilan tetutama di lingkungan kerja perusahaan sebagaimana penyebab tindak kriminal di indonesia . Selain hal tersebut tentunya terdapat 3 fungsi hukum perusahaan dalam bisnis , sebagaimana dalam poin-poin berikut ini.
1. Sumber Informasi yang Berguna pada Praktisi Bisnis
Fungsi hukum perusahaan yang pertama ialah menjadi sumbet informasi yang berguna bagi praktisi bisnis. Terutama bagi mereka yang baru pertama kali mencoba terjun kedunia bisnis. Tentu saja hukum perusahaan akan membantu anda untuk bisa menerapkan berbagai aturan yang mengikat, baik bagi karyawan, investor atau bahkan juga konsumen. Sebagaimana kita tahu bahwa dalam hukum perusahaan terdapat aturan-aturan mengenai bagaimana menjalankan sebuah perusahaan yang legal dan sesuai dengan aturan perundang-undangan tentu ber eda dengan tujuan hukuman mati .
Terlebih lagi banyak kasus peeusahaan yang tidak menaati hukum perusahaan . Sehingga kemudian dikenakan sanksi dan denda yang pastinya hitungannya tidak main-main. Bahkan juga ada beberapa perusahaan yang bahkan harus ditutup izin operasinya karena todak mampu memenuhi hukum perusahaan yang berlaku. Jika sudah demikian maka tentu banyak pihak yang akan dirugikan, apalagi jika perusahaan tersebut telah lama berdiri maka kerugian yang di berikan nilainya akan lebih besar.
Karena itulah maka hukum perusahaan menjadi sumber utama bagi para pendiri perusahaan sabagai bagian dari macam macam hukum di indonesia . Agar tentunya dapat menjalankan operasionalnya sesuai dengan tatanan hukum yang ada di Indonesia. Tentu saja hal ini menjadi bagian yang penting demi kelancaran jalannya usaha. Terlebih lagi, hukum perusahaan akan menjadi penentu arah perkembangan perusahaan kedepannya. Maka dari itu, hukum perusahaan memiliki peran yang krusial terutama sebagai dasar dan landasan dari pendirian sebuah perusahaan. [AdSense-B]
2. Memahami Hak-hak dan kewajiban Dalam Praktik Bisnis
Hak dan kewajiban menjadi sesuatu yang tentunya juga ada dalam etika bisnis. Hak meliputi hal-hal yang biasa diberikan oleh perusahaan baik kepada karyawan ataupun konsumennya. Sedangkan kewajiban meliputi apa yang harus dilakukan oleh karyawan terhadap perusahaannya. Hak dan kewajiban selalu menjadi isu serius setiap kali dibahas dalam ranah publik sebagaimana macam macam hukum publik . Tentu saja hal inilah yang kemudian akan bisa menjadi kesalahpahaman atau juga menimbulkan masalah dalam praktik bisnis.
Oleh sebab itulah maka hukum perusahaan hadir dalm fungsinya untuk memahami hak-hak dan kewajiban dalam praktik bisnis. Sehingga tidak ada aksi saling sikut menyikut atau juga tindakan kotor yang bisa merugikan pihak lain. Pada dasarnya persaingan dalam bisnis merupakan hal yang lumrah dan sudah dianggap biasa. Namun tentunya dengan memahami hak dan kewajiban antara satu dan lainnya maka etika bisnis dan persaingan sehat dapat berjalan dengan baik.
Dengan demikian akan dapat meminimalisir praktik-praktik tindakan kotor dalam persaingan bisnis. Hukum perusahaan dapat meminimalisir hal ini dengan cara penerapan aturan yang ketat sebagai macam macam hukum positif . Serta menanamkan kesadaran yang kuat akan hak dan kewajiban baik sebagai karyawan atau pemilik usaha. Dengan demikian maka tentu perusahaan dapat menjalankan tugas dan fungsi serta mencapai tujuan yang ada dalam tujuan perusahaan. Inilah mengapa hukum perusahaan begitu penting tidak hanya untuk diketahui tapi juga di jalankan sesuai dengan fungsinya.
3. Mewujudkan Aktifitas Perilaku Bisnis yang Berkeadilan, Wajar, Sehat dan Dinamis
Perilaku bisnis kadang melewati batas bahkan juga tak segan-segan menggunakan cara yang kotor. Sehingga tentunya hal inilah yang kemudian membuat banyak pihak resah. Padahal dalam bisnis seharusnya keadilan, perilaku sehat, wajar dan dinamis haruslah dikedepankan. Hal ini merupakan tujuan yang harusnya dapat diwujudkan oleh sebuah perusahaan.
Pada faktanya banyak perusahaan yanh tidak memperhatikan aspek ini dan bahkan cenderung mengesampingkannya. Alih-alih berlaku adil dan bersaing sehat, mereka tidak segan-segan menjatuhkan lawan pihak dengan bernagai cara dan dalih. Tujuannya tidak lain adalah untuk menarik perhatian konsumen suapaya beralih dan memilih produk yang dikeluarkan oleh perusahaan tersebut.
Hukum perusahaan sebagai salah satu sistem hukum yang berlaku di indonesia saat ini memiliki fungsi antara lain untuk dapat menjembatani serta Mewujudkan Aktifitas Perilaku Bisnis yang Berkeadilan, Wajar, Sehat dan Dinamis. Sehingga hal ini yang kemudian harusnya dapat merubah perilaki para pebisnis yang kerap menggunakan cara-cara tidak etis dan juga menghalalkan berbagai upaya untuk menjatuhkan lawan. Tindakan ini tentu samgat tidak patut dicontoh dan jangan sampai menjadi budaya.
Lingkup pembahasan hukum perusahaan meliputi 2 (dua) hal pokok, yakni bentuk usaha dan jenis usaha. Keseluruhan aturan hukum yang mengatur tentang bentuk usaha dan jenis usaha disebut dengan hukum perusahaan. [AdSense-C]
Itulah tadi 3 fungsi hukum perusahaan dalam bisnis. Tentunya dapat menambah pengetahuan bagi anda. Semoga artikel ini dapat bermanfaat.
Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…
Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…
Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…
Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…
Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…
Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…