Categories: Hukum

9 Ciri Ciri Masyarakat Hukum Adat

Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara lain seperti Jepang, Tiongkok dan India. Sumber hukum adat adalah peraturan-peraturan yang tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat dan dipertahankan dengan kesadarah hukum masyarakat tersebut.

Karena peraturan yang ada dalam hukum adat tidak tertulis dan tumbuh kembang, hukum adat ini mampu menyesuaikan diri dan elastis. Masyarakat hukum adat adalah sekelompok orang yang terikat dengan tatanan hukum adat sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggak ataupun dasar keturunan sebagimana dalam ciri ciri hukum anglo saxon .

Masyarakat hukum adat adalah suatu bentuk kehidupan bersama, yang warga-warganya hidup secara bersama dalam jangka waktu yang sangat lama, sehingga membentuk suatu kebudayaan. Masyarakat merupakan suatu kesatuan dari sistem sosial, yang menjadi wadah dari berbagai pola-pola interaksi sosial atau hubungan interpersonal ataupun hubungan antar kelompok sosial. Istilah masyarakat adat merupakan padanan dari indigeneous people sebagimana jenis jenis cyber crime .

Konsep masyarakat adat merupakan pengertian umum untuk menyebut masyarakat tertentu dengan ciri-ciri tertentu. Sedangkan masyarakat hukum adat merupakan pengertian teknis yuridis yang menunjuk sekelompok orang yang hidup dalam suatu wilayah (ulayat) tempat tinggal dan lingkungan kehidupan tertentu, memiliki kekayaan dan pemimpin yang bertugas menjaga kepentingan kelompok (keluar dan ke dalam), dan memiliki tata aturan (sistem) hukum dan pemerintahan. Untuk memahami lebih dalam maka berikut 9 Ciri Ciri Masyarakat Hukum Adat :

  1. Adanya Kelompok Manusia 

Dalam masyarakat hukum adat tentunya didalamnya terdapat masyarakat yang membentuk kelompok. Kelompok manusia ini akan bertindak keluar sebagai satu kesatuan. Satu kesatuan masyarakat adat ini  akan membentuk kelompk manuasia yang hidup saling berdampingan. Tidak ada kelompok lain yang dianggap lebih tinggi kedudukannya dibandingkan dengan kelompok lainnya. Artinya bahwa dalam kelompok manusia hukum adat semua manusia kedudukannya setara dengan yang lain tanpa ada perbeedaan yang yang membedakannya.

2. Pemerintahan Mempunyai Wewenang Membuat Peraturan dan Memaksa Berlakunya Peraturan 

Dalam masyarakat hukum adat, pemerintah memiliki wewenang untuk membuat peraturan dan memekasa peraturan tetap berlaku. Hal ini merupakan upaya agar dapat menagakkan hukum yang menjadi dasar dan landasan dalam setiap peraturan yang ada. Terlebih lagi, dalam masyarakat hukum adat aturan yang dibuat juga berdasarkan kepada aturan hukum adat yang berlaku di masyarakat. Tentunya hal ini merupakan hal yang menjadi landasan dalam peraturan hukum yang berlaku dalam masyarakat hukum adat seperti pada kasus pelanggaran hak warga negara .

3. Harta Kekayaan yang Terpisah 

Dalam masyarakat hukum adat, harta dan kekayaan dapat dipisahkan sehingga tidak ada kepemilikan atas harta bersama. Dengan demikian mka setiap masyarakat dapat memiliki harta sendiri sendiri dan tidak terikat satu sama lain atas kepemilikan harta. Oleh sebab itu, pengaturan atas kepemilikan harta ini secara terpisha juga tercantum dalam hukum masyarakat adat. Dimana harta yang di miliki secara pribadi kemudian dapat dikelola secara bersama sama untuk kemudian digunakan dalam kepentingan seluruh masyarakat adar yang berada di wilayah tersebut.

[AdSense-B]

4. Mempunyai Wilayah  Kekuasaan

Dalam masyarakat hukum adat, wilayah  kekuasaan menjadi hal yang superior. Dimana setiap masyarakat hukum adat memiliki kekuasaan atas wilayahnya msing masing. Sehingga tentunya hal tersebut memberikan batasan kepada para petinggi adat untuk kemudian mengatur wilayah yang berada dalam daerah teritorial aatu kekuasaannya. Kekuasaan dalam masyarakat hukum adat dipegang penuh oleh kelompok masyarakat hukum adat itu sendiri, sehingga tentu saja hal tersebut menjadi kekuasaan penuh atas diri pribadi dan kelompok atau golongan masyarakat adat dalam wilayah tersebut sebagimana tujuan hukum bisnis .

5. Rasa Solidaritas Masih Tinggi

Dalam masyarakat hukum adat rata rata memilki rasa solidaritas yang masih sangat cukup tinggi. Sebab mereka semua masih terikat dalam satu hukum adat dimana adat inilah yang kemudian menjadi cikal bakal dan kekuatan bagi semua orang untuk kemudian menjunjung tinggi rasa persatuan dan solidaaritas. Tidak heran jika kemudian dalam masyarakat hukum adat jika terjadi konflik antara satu individu maka akan dapat berimbas dan berubah arah menjadi konflik antar kelompok. Sebab secara garisnya hukum adat yang ada menyatukan masyarakat dengan begitu kuat, ibarat badan jika ada satu yang menyakiti maka semua anggota tubuh akan merasakan sakitnya.

6. Harta Kekayaan Kelompok Digunakan Seluas Luasnya Untuk Kekayaan Masyarakat

Meskipun dalam pembagian harta terdapat harta individu yang tak dapat dipisahkan, namun pada pelaksanaannya masyarakat hukum adat juga memiliki kekayaan kelompok. Sumber dari kekayaan kelompok ini berasal dari para anggota masyarakat hukum adat yang dimintai kewajibannya untuk mengumpulkan harta kekayaannya, agar kemudian dapat dipakai untuk kepentingan kelompok masyarakat hukum adat. Dana tersebut dikumpulkan untuk kemudian seluas luasnya digunakan untuk kepentingan masyarakat secara luas dan merata sebagaimana tujuan hukum ketenagakerjaan . Sehingga dalam hal ini, masyarakat hukum adat memiliki kekat=yaan kelompok yang nantinya kaan digunakan untuk kepentingan masyarakat hukum adat.

7. Tanggung Jawab Terhadap Harta Kekayaan Maisng Masing

Setiap individu atau masyarakat yang tergabung dalam hukum adat, memiliki tanggung jawab terhadap kepemilikan harta kekayaan masing masing. Setiap kepala bertanggung jawab atas harta kepemilikan pribadi mereka sehingga tentunya hal ini merupakan tanggung jawab seluas luasnya bagi masyarakat agar dapat mengelola harta kepemilikan mereka sendiri. Masyarakat hukum adat memiliki tangung jawab untuk menjaga dan mengelola harta kepemilikan pribadi yang mereka miliki. Untuk kepentingan seluasnyany yang dapat bermanfaat bagi mereka sendiri dan juga bagi orang lain serta kelompok masyarakat sendiri.

[AdSense-C]

8. Masyarakat Yang Solid

Masyarakat hukum adat memiliki ciri lsin antara lain termasuk kedalam masyarakat yang solid dan juga memiliki rasa saling menghormati dna kerjasama yang tinggi. Sehingga dalam masyarakat hukum adat cenderung memiliki rasa persaudaraan yang tinggi. Menjujung tinggi kesetiakawanan serta juga mengutamakan penyelesaian dengan jalan kekeluargaan. Rasa saling menghormati anatar sesama masyarakat serta juga kekompakan antar sesama anggota masyarakat hukum adat, merupakan satu kesatuan dari masyarakat hukum adat yang tak dapat dipisahkan sebagimana jenis tindak pidana korupsi .

9. Bersifat Meta Yuridis 

Dalam masyarakat hukum adat terdapat wilayah yang membatasi kekuasaan , dimana satu masyarakat hukum adat hanya memiliki wilayah kekuasaan dalam batas batas wilayah tersebut. Artinya bahwa hukum adat yang ada dalam stu masyarakat tidak berlaku untuk masyarakat hukum adat lainnya. Sehinggs hukum adat tersebut hanya mengikat pda msayarakat yang tinggal dalam wilayah tersebut. Akan berbeda halnya dengan hukum negara yang berlaku dan mencakup kepada seluruh masyarakat yang ada dalam negara tersebut dalam jenis pelanggaran pemilu . Diamana cakupan wilayahnya tentu dalam masyarakat hukum adaat wilayahnya akan lebih kecil dan sempit.

Itulah tadi, 9 Ciri Ciri Masyarakat Hukum Adat. Semoga dapat bermanfaat.

Recent Posts

Inilah 3 Sumber Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…

4 years ago

Contoh Politik Mempengaruhi Hukum dan Pengertiannya

Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…

5 years ago

Inilah 4 Negara dengan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…

5 years ago

4 Tujuan Norma Agama dalam Kehidupan

Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…

5 years ago

Inilah 3 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Sila Ke 4 di Indonesia

Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…

5 years ago

Inilah 3 Peristiwa Penyimpangan Terhadap Nilai Nilai Pancasila Paling Penting

Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…

5 years ago