Politik Islam merupakan suatu sistem politik dalam pandangan Islam. Disebut demikian karena hukum atau pandangannya berkaitan dengan bagaimana urusan masyarakat dikelola dan diatur dengan hukum Islam. Politik Islam ini mengurus ummat dengan menerapkan hukum Islam baik di dalam maupun di luar negeri.
Dengan demikian, politik Islam adalah sistem politik yang mengatur urusan masyarakat (ummat) berdasarkan pandnagan dan hukum-hukum Islam. Dari pengertian politik Islam tersebut, ditetapkan tiga asas politik Islam, yang terdiri dari:
Asas politik islam yang pertama adalah tauhid. Tauhid merupakan asas yang memberikan kuasa pengadilan dan kedaulatan hukum tertinggi dalam sistem politik Islam hanya hak mutlak yang dimiliki Allah. Asas tauhid juga disebut sebagai hakimiyyah ilahiyyah, yang berarti hanya Allah saja yang diakui sebagai Pencipta, Pemelihara, dan Pemilik alam semesta dan segala isinya.
Penyembahan dan kepatuhan hanya boleh ditujukan kepada Allah. Begitu pula dengan segala sesuatu yang ada di dunia ini tak ada yang kita peroleh atas hak kita sendiri, selain dari kekuasaan-Nya. Kita tidak memiliki hak untuk memutuskan batas-bata Asas tauhid ini menghapuskan konsep kedaulatan hukum dan politik yang berada di tangan manusia, kerajaan maupun ras yang mengangkat kedudukan dirinya terhadap wewenang tersebut s wewenang dunia, hak tersebut hanya pada Allah saja. Allah adalah dzat yang telah memberi kita akal pikiran untuk menelaah tentang kajian ilmu politik.
Asas tauhid ini menghapuskan konsep kedaulatan hukum dan politik yang berada di tangan manusia, kerajaan maupun ras yang mengangkat kedudukan dirinya terhadap wewenang tersebut. Hanya Allah saja yang berhak menjadi penguasa atas perintah-perintah-Nya yang harus dijalankan dalam Islam. Perintah-perintah-Nya tersebut yang kemudian dimasukkan ke dalam hukum Islam.
Asas politik islam yang pertama adalah risalah. Risalah merupakan kerasulan dari seorang laki-laki di kalangan manusia sejak Nabi Adam hingga Nabi Muhammad SAW. Jalan kehidupan para rasul tersebut diiktirafkan oleh Islam sebagai sunan al-huda atau jalan-jalan hidayah.
Jalan kehidupan para rasul berlandaskan kepada segala wahyu yang diturunkan oleh Allah untuk diri mereka dan umat-Nya. Dari wahyu yang mereka terima, para rasul kemudian menyampaikan hukum-hukum Allah dan syari’at-syari’atNya kepada manusia, sekaligus mewakili kekuasaan tertinggi Allah di dalam bidang perundang-undangan dalam kehidupan manusia.
Jadi, tugas para rasul adalah menyampaikan, mentafsir dan menterjemahkan segala wahyu Allah dengan ucapan dan perbuatan mereka. Dengan demikian, dalam sistem politik Islam, Allah telah memerintahkan agar manusia menerima dan tunduk atas segala perintah dan larangan dari Rasulullah. Manusia dituntut untuk tidak mengambil keputusan selain daripada Rasulullah sebagai hakim dalam segala perselisihan yang terjadi di antara mereka.
Misalnya, pada zaman kehidupan Rasulullah banyak sekali terjadi perang antar manusia. Hal ini sekaligus mengajarkan kepada kita bagaimana perang yang dibolehkan dalam Islam , yang semestinya kita lakukan apabila akan menghadapi musuh.
Asas politik islam yang pertama adalah khalifah. Khalifah berarti perwakilan, merupakan wakil Allah yang berasal dari seorang manusia yang memiliki kedudukan di muka bumi. Khalifah merupakan seseorang yang telah memiliki amanah untuk berkuasa atas kehendak Allah. Seorang khalifah dituntut untuk melaksanakan undang-undang Allah dalam batas-batas yang telah ditetapkan. Di atas landasan hukum Allah tersebut, maka manusia bukanlah penguasa atau pemilik, namun hanyalah khalifah (wakil Allah).
Hal ini dijelaskan di dalam firman Allah, dalam Al quran surat Al Baqarah ayat 30, yang artinya: “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada malaikat: Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di muka bumi.”
Kemudian firman Allah dalam Al quran surat Yunus ayat 14, yang artinya: “Kemudian Kami jadikan kamu khalifah khalifah di muka bumi sesudah mereka supaya Kami memperhatikan bagaimana kamu berbuat.”
Adapun syarat seseorang dapat dikatakan sebagai khalifah dalam politik Islam, yaitu: [AdSense-B]
Itulah asas politik Islam yang harus kita ketahui, yaitu tauhid, risalah dan khalifah. Dari ketiga asas tersebut, dapat kita peroleh pengertian bahwa tauhid adalah segala hukum-hukum Allah yang harus kita patuhi perintah dan larangannya, sebab Allah adalah penguasa alam yang memiliki kuasa penuh terhadap kehidupan makhluknya. Kemudian risalah merupakan jalan kehidupan dari rasul yang diutus dan diberikan wahyu oleh Allah untuk menyebarkan dan mengajarkan kepada ummat-Nya.
Sementara khalifah adalah seseorang yang diutus untuk menjaga dan melestarikan kehidupan di muka bumi ini berdasarkan hukum-hukum dan ketetapan Allah. Dengan demikian, ketiga asas politik Islam tersebut saling berkaitan dan mendukung dalam keberjalanan sistem politik Islam yang tertib dan aman berdasarkan syariat dan hukum Islam yang berlaku di suatu negara, yang berdasarkan Al quran dan hadits. Dengan diberlakukannya 3 asas politik Islam tersebut akan menjadikan dunia terhindar dari pembantaian umat islam sepanjang sejarah yang pernah terjadi pada abad-abad sebelumnya.
Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…
Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…
Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…
Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…
Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…
Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…