Categories: Hukum

5 Contoh Hukum Lokal

Hukum Lokal (Local Law) adalah hukum yang hanya berlaku disuatu daerah tertentu (Hukum Adat Batak, Minangkabau, Jawa dan sebagainya), atau suatu sistem hukum yang tampak seiring dengan peningkatan pentingnya hukum negara dan aparatur administrasinya, dimana pengembangan dan kewenangannya. Maksud dan tujuan kesemuanya ditentukan oleh aparat pemerintah. Pemberlakuan dalam praktek sehari-hari berada dalam suatu kewenangan daerah yang terde sentralisasi. Perbedaannya dengan hukum nasional adalah, bahwa proses pembentukan Hukum Lokal yang dibangun tersebut perumusannya didasarkan pada spirit berpikir hukuni masyarakat pribumi (according to the spirit of indigenous legal thinking).

Hukum Lokal memiliki tujuan sebagai alat yang mengatur tata-cara dan tingkah laku yang ada di masyarakat suatu daerah desentralisasi, bersifat Preventif atau Represif. Preventif apabila masyarakat mengetahui terlebih dahulu hal-hal apa saja yang tidak boleh dilanggar sehingga masyarakat akan menjauhi hal tersebut, dan ini akan baik sebagai pencegahan terjadinya pelanggaran hukum. Represif apabila masyarakat belum semua mengetahui apa saja yang tidak boleh dilanggar namun sudah terjadi pelanggaran maka ini bisa dijadikan pendidikan hukum dan menimbulkan efek jera, sehingga masyarakat menjadi patuh terhadap hukum.

hukum lokal identik dengan hukum adat yang memiliki pengertian Hukum adat adalah sistem hukum yang dikenal dalam lingkungan kehidupan sosial di Indonesia dan negara-negara lainnya seperti Jepang, India, dan Tiongkok. Hukum adat adalah hukum asli bangsa Indonesia. Sumbernya adalah peraturan-peraturan hukum tidak tertulis yang tumbuh dan berkembang dan dipertahankan dengan kesadaran hukum masyarakatnya. Karena peraturan-peraturan ini tidak tertulis dan tumbuh kembang, maka hukum adat memiliki kemampuan menyesuaikan diri dan elastis. Selain itu dikenal pula masyarakat hukum adat yaitu sekelompok orang yang terikat oleh tatanan hukum adatnya sebagai warga bersama suatu persekutuan hukum karena kesamaan tempat tinggal ataupun atas dasar keturunan.

Jika demikian maka,beberapa hukum adat dibawah ini tentu dapat menjadi contoh hukum lokal yang ada di Indonesia, berikut penjabarannya.

1. Hukum Papua

Hukum adat di Papua lebih dihormati daripada hukum nasional, sehingga meskipun suatu peristiwa telah diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, masyarakat akan tetap meminta untuk memberlakukan hukum adat. Contoh hukum adat di Papua yang diberlakukan kepada seseorang yang mengakibatkan seseorang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas adalah diminta untuk mengganti kerugian dengan uang dan ternak babi. Jumlah yang diminta dalam penggantian kerugian tersebut relatif besar sehingga bisa dipastikan akan memberatkan pelaku untuk membayar biaya ganti rugi dalam bentuk kas dan ternak babi.

2. Hukum adat Bali

Contoh hukum adat di Bali yang dapat diuraikan disini adalah yang berkaitan dengan waris. Dalam sistem pewarisan di Bali, anak laki-laki merupakan ahli waris dalam keluarga sedangkan anak perempuan hanya mempunyai hak untuk menikmati harta yang ditinggalkan orang tua atau suami. Hal ini disebabkan karena anak laki-laki dianggap memiliki tanggung jawab yang besar terhadap keluarga sedangkan anak perempuan harus dan memiliki tanggung jawab yang lebih besar di lingkungan keluarga suami.
Pada tahun 2010, telah ada perubahan terhadap ketentuan hukum adat ini. Dimana perempuan juga dianggap berhak untuk menerima setengah dari hak waris purusa setelah dipotong sepertiga bagian untuk harta pusaka dan kepentingan pelestarian. Namun ketentuan tidak berlaku bagi perempuan Bali yang pindah ke agama lain. Hal ini didasarkan pada Keputusan Majelis Utama Desa Pakraman Bali (MUDP) Bali No. 01/KEP/PSM-3/MDP Bali/X/2010, tertanggal 15 Oktober 2010, tentang Hasil-hasil Pasamuhan Agung III MUDP Bali.

3. Hukum adat Aceh

Dalam hukum adat semua jenis pelanggaran memiliki jenjang penyelesaian yang selalu dipakai dan ditaati masyarakat. Hukum dalam adat Aceh tidak langsung diberikan begitu saja meskipun dalam hukum adat juga mengenal istilah denda. Dalam hukum adat jenis penyelesaian masalah dan sanksi dapat dilakukan terlebih dahulu dengan menasihati. Tahap kedua teguran, lalu pernyataan maaf oleh yang bersalah di hadapan orang banyak biasanya di meunasah/ mesjid), kemudian baru dijatuhkan denda. Artinya, tidak langsung pada denda sekian rupiah. Jenjang penyelesaian ini berlaku pada siapa pun, juga perangkat adat sekalipun.
Salah satu contoh kokohnya masyarakat dengan peranan lembaga adat seperti terlihat di Gampông Barô. Kampung yang dulunya berada di pinggir pantai, namun tsunami menelan kampung mereka.

Berkat kepercayaan masyarakat kepada pemangku-pemangku adat di kampungnya, masyarakat Gampông Barô sekarang sudah memiliki perkampungan yang baru, yaitu di kaki bukit desa Durung, Aceh Besar.
Tak pernah terjadi kericuhan dalam masyarakatnya, sebab segala macam kejadian, sampai pada pembagian bantuan pun masyarakat percaya penuh kepada lembaga adat yang sudah terbentuk. Nilai musyawarah dalam masyarakat adat memegang peranan tertinggi dalam pengambilan keputusan.

[AdSense-B]

4. Hukum adat Sunda

Adat istiadat yang diwariskan leluhurnya pada masyarakat Sunda masih dipelihara dan dihormati. Dalam daur hidup manusia dikenal upacara-upacara yang bersifat ritual adat seperti: upacara adat Masa Kehamilan, Masa Kelahiran, Masa Anak-anak, Perkawinan, Kematian dll. Demikian juga dalam kegiatan pertanian dan keagamaan dikenal upacara adat yang unik dan menarik. Itu semua ditujukan sebagai ungkapan rasa syukur dan mohon kesejahteraan dan keselamatan lahir bathin dunia dan akhirat.

5. Hukum adat Dayak

Penjelasan mengenai hukum adat Dayak Jalai berikut ini hanya sebuah wacana yang dimaksudkan sebagai ilustrasi tentang adat istiadat yang berlaku, bukan sebagai pedoman tertulis atau dokumen resmi. Artinya, dalam pelaksanaan di lapangan, hukum adat yang berlaku dapat berbeda sesuai dengan prinsip “tanggul balik haragaq asing“ yang mengandung pengertian bahwa keputusan mengenai suatu perkara termasuk yang menyangkut denda adat ditentukan berdasarkan pertimbangan-pertimbangan yang me­nyangkut aspek-aspek yang mempengaruhi terjadinya perkara tersebut. Dengan kata lain, hukum adat, meskipun telah memiliki jenis-jenis sanksi yang ditentukan berdasarkan adat istiadat secara turun temurun, namun pelaksanaannya tergantung dari unsur-unsur spesifik masing-masing perkara sehingga tidak ada sanksi adat yang berlaku mutlak.

Itulah tadi, 5 contoh hukum lokal dalam masyarakat adat yang berlaku di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Recent Posts

Inilah 3 Sumber Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…

4 years ago

Contoh Politik Mempengaruhi Hukum dan Pengertiannya

Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…

5 years ago

Inilah 4 Negara dengan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…

5 years ago

4 Tujuan Norma Agama dalam Kehidupan

Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…

5 years ago

Inilah 3 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Sila Ke 4 di Indonesia

Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…

5 years ago

Inilah 3 Peristiwa Penyimpangan Terhadap Nilai Nilai Pancasila Paling Penting

Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…

5 years ago