Categories: Politik

Apa Itu Hak Politik ? dan Penjabarannya

Apa Itu Hak Politik ? istilah ini berasal dari dua kata yakni hak dan politik. Dimana hak memiliki pengertian yakni Sesuatu yang mutlak menjadi milik kita dan penggunaannya tergantung kepada kita sendiri.

Di dalam Kamus Bahasa Indonesia hak memiliki pengertian tentang sesuatu hal yang benar, milik, kepunyaan, kewenangan, kekuasaan untuk berbuat sesuatu (karena telah ditentukan oleh undang-undang, aturan, dsb), kekuasaan yang benar atas sesuatu atau untuk menuntut sesuatu, derajat atau martabat. Sedangkan politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara.

Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik. Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional sebagaimana  contoh pelanggaran kewajiban warga negara.. Di samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara lain: * politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles) * sebagaimana juga  macam macam hukum di Indonesia.

Dari kedua definisi diatas dapat disimpulkan bahwa hak politik atau hak asasi politik merupakan Hak asasi politik atau politics rights adalah sebuah hak yang dimana untuk ikut andil dan berperan dalam sebuah bentuk pemerintahan yang ada pada sebuah negara. Kemudian, hak pilih yang dimana maksud dari hak asasi politik disini adalah sebuah bentuk dari hak yang dimana digunakan unutk dipilih.

Hal ini kemudian dapat artikan sebagai pencalonan diri seorang mansuia untuk menjadi bupati, selain itu memiliki peran untuk seabgai pemilih dalam kegiatan kegiatan pemilu yang dilaksanakan seperti memilih legislatif, bupati, dan juga Presiden pada sebuah negara seperti juga  contoh pelanggaran norma sosial. Selain itu hak asai politik ini juga berbentuk hak untuk mendirikan sebuah partai politik dan lain sebagainya. Hak-hak politik berkembang sejalan dengan tumbuhnya sistem negara bangsa yang dilembagakan ke dalam sistem parlementer sebagimana juga dampak positif dan negatif demokrasi..

Hakhak politik yang berkaitan dengan proses pengambilan keputusan yang diwujudkan dalam bentuk partisipasi dengan memberikan hak pilih pada saat pemilihan berlangsung seperti juga  contoh kasus pelanggaran hak warga negara. Montesquieu kemudian menyusun suatu sistem yang dapat menjamin hak-hak politik, yang kemudian dikenal dengan istilah Trias Politica. Hak-Hak Sipil dan Politik Meliputi:

  1. Hak hidup,
  2. Hak bebas dari penyiksaan dan perlakuan tidak manusiawi,
  3. Hak bebas dari perbudakan dan kerja paksa,
  4. Hak atas kebebasan dan keamanan pribadi,
  5. Hak atas kebebasan bergerak dan berpindah,
  6. Hak atas pengakuan dan perlakuan yang sama dihadapan
    hukum,
  7. Hak untuk bebas berfikir, berkeyakinan dan beragama,
  8. Hak untuk bebas berpendapat dan berekspresi,
  9. Hak untuk berkumpul dan berserikat,
  10. Hak untuk turut serta dalam pemerintahan.

Perwujudan hak politik menurut Hak Asasi Manusia Internasional
(Universal Declaration of Human Right) terdapat dalam Pasal 19, 20 dan 21

Pasal 19

“Setiap orang berhak atas kebebasan memunyai dan mengeluarkan pendapat; dalam hal ini termasuk kebebasan memunyai pendapatpendapat dengan tidak mendapat gangguan, dan untuk mencari, menerima dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapatpendapat dengan cara apapun juga dan dengan tidak memandang batas-batas.”

[AdSense-B]

Pasal 20

  1. Setiap orang memunyai hak atas kebebasan berkumpul dan
    mengadakan rapat dengan tidak mendapat gangguan,
  2. Tidak seorangpun dapat dipaksa memasuki salah satu
    perkumpulan.

Pasal 21

  1. Setiap orang berhak turut serta dalam pemerintahan
    negerinya sendiri, baik langsung maupun dengan perantara
    wakil-wakil yang dipilih dengan bebas;
  2. Setiap orang berhak atas kesempatan yang sama untuk
    diangkat dalam jabatan pemerintahan negerinya.

Dalam Konvensi Internasional tentang Hak-Hak Sipil dan Politik
(International Convenant on Civil and Political Rights), perwujudan dari hak politik ditujukan pada Pasal 19, 21, dan 25.

Pasal 19

  1. Setiap orang memunyai hak untuk memunyai pendapat
    tanpa mendapat gangguan,
  2. Setiap orang memunyai hak akan kebebasan menyatakan
    pendapat; hak ini mencakup kebebasan untuk mencari,
    menerima dan menyampaikan keterangan dan gagasan- gagasan apapun, tanpa memandang batas-batas baik secara
    lisan, melalui tulisan ataupun percetakan, dalam bentuk seni, atau melalui media lain menurut pilihannya.

[AdSense-C]

Pasal 21

“Hak untuk berkumpul dalam kedamaian harus diakui. Tidak ada
pembasan yang boleh dikenakan pada pelaksanaan hak ini selain
pembatasan yang ditentukan sesuai dengan undang-undang dan yang dalam suatu masyarakat demokratis perlu demi kepentingan kemanan nasional dan keselamatan umum, ketertiban umum (order public), perlindungan kesehatan masyarakat dan kesusilaan atau perlindungan atas hak-hak dan kebebasan-kebebasan orang lain.”

Pasal 25

“Setiap warga negara memunyai hak dan kesempatan tanpa,
perbedaan yang disebut dalam Pasal 2 dan tanpa pembatasan yang tidak layak;

  1. Untuk mengambil bagian dalam penyelenggaraan urusanurusan umum, langsung maupun melalui wakil-wakil yang dipilih secara bebas;
  2.  Untuk memberikan suara dan dipilih dalam pemilihan pemilihan berkala yang jujur berdasarkan hak pilih yang bersifat umum dan sederajat dan harus diselenggarakan dengan pemungutan suara secara rahasia, yang menjamin pernyataan kehendak bebas dari para pemilih;
  3. Untuk memasuki jabatan pemerintahan di bawah persyaratan umum yang sama di negaranya.

Itulah tadi, Apa Itu Hak Politik ? dan penjabarannya. Semoga dapat bermanfaat.

Recent Posts

Inilah 3 Sumber Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…

4 years ago

Contoh Politik Mempengaruhi Hukum dan Pengertiannya

Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…

4 years ago

Inilah 4 Negara dengan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…

4 years ago

4 Tujuan Norma Agama dalam Kehidupan

Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…

4 years ago

Inilah 3 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Sila Ke 4 di Indonesia

Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…

4 years ago

Inilah 3 Peristiwa Penyimpangan Terhadap Nilai Nilai Pancasila Paling Penting

Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…

4 years ago