Categories: Hukum

3 Contoh Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual mungkin tidak semua kalangan mengetahuinya, namun contoh hak kekayaan intelektual mudah sekali dijumpai dikehidupan sehari-hari, antara lain yaitu Hak Paten, Hak Cipta, Hak Merek dan masih banyak yang lainnya.

Penjelasan sederhana tentang kekayaan intelektual adalah kekayaan yang lahir dari kemampuan intelektual manusia, bisa berupa karya-karya di bidang teknologi, seni, sastra dan ilmu pengetahuan. Hasil karya yang sudah disebutkan tadi muncul dan lahir dari kemampuan intelektual manusia melalui proses dan pengorbaan tenaga, waktu, pikiran, rasa, karsa, serta daya cipta.

Kekayaan berupa karya-karya yang dihasilkan dari proses pemikiran atau pun kecerdasan manusia ini memiliki nilai alias manfaat ekonomi bagi kehidupan manusia, alhasil karya-karya tersebut juga bisa dianggap sebagai sebuat aset komersil. Maka itu, sudah sewajarnya karya yang dihasilkan dari proses dan pengorbaan tenaga, waktu, pikiran, rasa, karsa, serta daya cipta diamankan dengan sebuah landasan hukum atas kekayaan intelektual tersebut. Di Indonesia, perlindungan tersebut dikenal dengan system Hak Kekayaan Intelektual atau HKI.

HKI merupakan salah satu cara dan upaya dalam melindungi kekyaan intelektual menggunakan instrumen-instrumen hukum yang ada. HKI juga menjadi hak privat (private rights) bagi seseorang yang menghasilkan sebuah karya intelektual. Melalui HKI, seseorang dapat dengan bebes untuk mengajukan permohonan maupun melakukan mendaftarkan karya intelektualnya ataupun tidak.

Pemerintah pun sudah memberikan Hak eksluif kepada para pelaku Hak Kekayaan Intelektual sebagai upaya memberikan penghargaan atas hasil karyanya, selain itu adanya perlindungan tadi juga diharapkan dapat merangsang masyarakat lainnya untuk terus mengembangkan kemampuannya, dengan begitu system HKI ini kepentingan masyarakat ditentukan melalui mekanisme pasar.

Bukan hanya itu saja, adanya HKI tururt menunjang diadakannya sistem dokumentasi yang baik dari segala wujud kreativitas manusia. Dengan begitu adanya kemungkinan terjadinya kasus pelanggaran Hak cipta, kesamaan teknologi maupun hasil karya dapat dicegah. Melalui dukungan dokumentasi yang baik, masyarakat diharapkan bisa memperoleh manfaat secara maksimal guna kepentingan hidup maupun pengembangan lebih lanjut untuk mendapatkan nilai tambah yang lebih tinggi.

Contoh Hak Kekayaan Intelektual

Hak kekayaan intelektual memiliki jenis serta contoh beraneka ragam, hal tersebut sudah disesuaikan berdasarkan ruang lingkupnya. Adapun jenis dan contoh Hak Kekayaan Intelektual akan dijelaskan sebagai berikut :

  1. Merek

Jenis dan Contoh Hak Kekayaan Intelektual yang pertama adalah merek, merek merupakan sebuah tanda yang umumnya ditampilkan secara grafis berupa nama, kata, huruf, angka, susunan warna, logo dalam bentuk 2 dimensi (2D) maupun 3 dimensi (3D), suara, hologram atau kombinasi dari 2 maupun lebih unsur diatas.

Kegunaan merek yaitu sebagai cara membedakan barang atau pun jasa yang diproduksi oleh orang maupun hukum di dalam aktivitas perdagangan jasa ataupun barang. Adapun contoh merek yaitu :

  • Mercedes-Benz
  • Toyota
  • BMW
  • Honda
  • iPhone
  • Samsung
  • Xiomi
  1. Paten

Paten merupakan hak eksklusif yang diberikan negara kepada para inventor berkat invensinya di dalam bidang teknologi dalam jangka waktu tertentu. Paten ini bisa dijalankan sendiri oleh  penemu invensi tersebut ataupun diberikan kepada pihak lain untuk melaksanakannya, tentunya dengan persetujuaan inventor. Contoh paten beraneka ragam, berikut merupakan daftranya, antara lain :

  • Teknologi touch screen
  • Algoritma Pegerank miliki Google
  • Sistem mesin pembakaran 4 langkah pada motor oleh Honda
  1. Hak Cipta

Hak cipta ialah hak eksklusif bagi para pencipta maupun penerima hak untuk mengumumkan, memperbanyak ciptaanya maupun atau memberikan izin atas ciptaan tersebut dengan tanpa mengurangi pembatasan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Berikut merupakan contoh hak cipta :

  • Hak cipta pada lagu
  • Hak cipta peneribatan buku
  • Hak cipta film
  • Hak Cipta software

Tujuan Hak Kekayaan Intelektual

Pembentukan sistem perlindungan Hak Kekayaan Intelektual tentunya memiliki tujuan, adapun tujuan adanya HKI akan dijelaskan dibawah ini, antara lain :

  • Memberikan penghargaan atas keberhasilan dari usaha maupun upaya dalam menciptakan suatu karya intelektual dari buah hasil dan pengorbaan tenaga, waktu, pikiran, rasa, karsa, dan daya cipta manusia.
  • Memberikan jaminan atau kejelasan hukum mengenaik hubungan antara kekayaan dengan pencipta, inventor, pemilik, desainer, pemakai, perantara yang menggunakannya, wilayah kerja pemanfaatannta serta yang menerima akibat dari pemanfaatan HKI dalam jangka waktu tetentu.
  • Merangsang lahirnya upaya alih informasi melalui kekayaan intelektual dan ahli teknologi melalui paten.
  • Mempromosikan publikasi invensi ataupun ciptaan melalui bentuk dokumen HKI yang terbuka untuk umum.
  • Memberikan perlidungan terhadap kemungkinan adanya plagiat karena karya intelektual sudah miliki jaminan dari negara bahwa pelaksanaan karya intelektual hanya diberlakukan dan diberikan kepada pihak yang berhak.
  • Memberikan perlindungan hukum sebagai insentif untuk pencipta inventor dan desainer dengan cara memberkan hak khusus bila mengkomersilkan hai karya maupun kreativitanya dengan menyampingkan sifat tradisionalnya.
  • Menciptakan iklim yang kondusif bagi para investor.
  • Meningkatkan mutu, daya saing dan juga produktivitas produk ekonomi Indonesia.
  • Meningkatkan harkat serta martabat manusia dan juga masyarakat Indonesia.
  • Mendorong aktivitas pengembangan dan penelitian guna menciptkan penemuan baru diberbagai bidang teknologi.
  • Adanya sitem Paten akan memperkaya pengetahuan masyarakat serta melahirkan penemuan-penemuan baru sekaligus menghindari contoh pelanggaran etika bisnis dalam perusahaan agar terhindar dari contoh pelanggaran norma sosial.

Demikian merupakan beberapa contoh hak kekayaan intelektual. Adanya pengaturan Hak Kekayaan ini juga untuk menhindari adanya contoh pelanggaran Hak Cipta Film, atau contoh pelanggaran Hak Cipta Software di Indonesia. Semoga bermanfaat.

Recent Posts

Inilah 3 Sumber Norma Kesopanan

Norma kesopanan adalah kumpulan dari beragai aturan yang diterapkan di dalam kehidupan masyarakat yang di dalamnya menyangkut cara bertingkat laku…

4 years ago

Contoh Politik Mempengaruhi Hukum dan Pengertiannya

Hukum merupakan seperangkat aturan yang di dalamnya berisi tentang perintah, anjuran, dan juga larangan (termasuk di dalamnya memuat sanksi). Hukum…

5 years ago

Inilah 4 Negara dengan Hukuman Mati Bagi Para Koruptor

Koruptor merupakan seseorang yang melakukan tindakan kejahatan yang besar atau extraordinary crime. Koruptor pada dasarnya merupakan seorang pencuri yang mengambil…

5 years ago

4 Tujuan Norma Agama dalam Kehidupan

Apa saja norma agama? Sebelum itu Anda harus paham terlebih dahulu apa itu norma agama. Norma agama merupakan salah satu…

5 years ago

Inilah 3 Contoh Kasus Pelanggaran HAM Sila Ke 4 di Indonesia

Pelanggaran HAM merupakan salah satu bagian dari contoh pelanggaran nilai nilai pancasila. Kita tahu bahwa pancasila merupakan ideologi bangsa dan…

5 years ago

Inilah 3 Peristiwa Penyimpangan Terhadap Nilai Nilai Pancasila Paling Penting

Apa Anda tahu apa saja peristiwa penyimpangan terhadap nilai nilai pancaila? Ketika membahas tentang penyimpangan yang berkaitan dengan pancaila sudah…

5 years ago